Sekadar Saran #2 Menghidupkan forum OSIS
Menghidupkan Forum OSIS
Menyambung sekedar saran #1 yang berjudul OSIS dalam era millenial, salah satunya sarannya adalah harus mengikuti forum, karena OSIS merupakan organisasi sosial, yang perlu berkolaborasi dengan yang lain.
Tanpa disadari ternyata forumnya sudah ada tetapi tidak diketahui, atau ada tapi tiada, untuk itulah saya membuat saran bagi pendiri dan pengurus forum, agar forum sebagai salah satu sarana komunikasi hidup subur, selamat menikmati.
Forum... apa sih forum itu ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ahh KBBI terus, Poerwadarminta amat yaa
Forum adalah
1. n. Lembaga atau badan, wadah
2. n. Sidang
3. n. Tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas
Forum yang akan digunakan di sini adalah nomor 1, alasannya karena di dalam keorganisasian perlu lembaga atau wadah untuk bertukar pikiran, penyampaian aspirasi dan kolaborasi.
Forum biasanya terbentuk oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama sebagai sarana diskusi, tanya jawab, memecahkan masalah, dan lainnya, keanggotaan forum dapat bersifat terbuka atau tertutup.
Lalu bagaimana dengan forum OSIS
A. Analisa 5W + 1H
1. What (Apa)
Forum OSIS adalah wadah yang disediakan oleh pemerintah maupun perkumpulan-perkumpulan orang yang berada di dalam maupun diluar OSIS sebagai sarana diskusi, tanya jawab, memecahkan masalah, dan lainnya.
2. Who (Siapa)
Anggota di dalam forum OSIS tergantung tingkatan wilayah atau nama
Contoh :
Forum OSIS Nusantara (FON) anggotanya terdiri dari OSIS SMP dan SMA/K yang ada di seluruh Indonesia, baik negeri ataupun swasta
Forum OSIS SMK Jakarta Timur (FOSJ-T) anggotanyaterdiri dari OSIS SMK yang ada di Jakarta Timur, baik negeri ataupun swasta
3. Where (Dimana)
Forum OSIS dapat dibuat di tingkatan kota/kabupaten, provinsi maupun nasional
4. When (Kapan)
Dimulai sejak forum itu berdiri, atau jika pemerintah bersedia mendirikannya
5. Why (Mengapa)
OSIS sebagai organisasi sosial tidak bisa sendiri, butuh belajar, kolaborasi, elaborasi dengan OSIS sekolah lain
Berdasarkan literatur OSIS merupakan organisasi yang berada di dalam lingkup sekolah itu sendiri dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS sekolah lain
Untuk itulah diperlukan sebuah wadah untuk hal-hal yang sudah saya sebutkan diatas, agar saling mengingatkan dan belajar tentang OSIS yang sesungguhnya
6. How (Bagaimana)
a. Syarat
I. Mengajukan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),Visi, Misi, Nama,
Struktur bagan ke Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudindikmen) wilayah
II. Mengadakan rapat pra pengajuan yang setidak-tidaknya dihadiri oleh 20 perwakilan
sekolah atau 2/3 (dua pertiga) dari jumlah sekolah yang ada di wilayah baik SMP, SMA/K,atau khusus pemisahan
b. Keputusan sementara
Sudindikmen dengan sepengetahuan pemimpin wilayah harus memberikan keputusan sementara sebelum turunnya Surat Keputusan (SK) dari sudindikmen sendiri dan/atau dari pemimpin wilayah, keputusan sementara dapat berupa
I. Menerbitkan SK sementara agar forumnya berjalan, sekaligus mensosialisasikan bahwa
forum ini merupakan satu-satunya forum OSIS yang ada di wilayah tersebut, sekaligus membuktikan bahwa forum ini merupakan forum yang sah, legal, dan memiliki dasar hukum
II. Forum dapat dijalankan setelah SK nya terbit
B. Latar Belakang dan Tujuan
1. Latar Belakang
OSIS sebagai organisasi tentu saja bukan bekerja di dalam lingkungan sekolahnya sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan OSIS sekolah lain, baik diminta untuk menghadiri atau mengikuti acara OSIS sekolah lain, ataupun pembentukan forum.
Melihat juga keadaan saat ini yang merupakan era millenial, yang serba canggih tentu dengan cara komunikasi yang mudah, maka diperlukan suatu wadah dimana OSIS dapat bertukar ilmu, berkolaborasi, bahkan bekerja sama.
Menyadari bahwa dalam satu wilayah baik kota/ kabupaten, provinsi dan nasional, baik terpencil ataupun besar memiliki banyak sekolah tentu pula banyak OSISnya, maka diperlukan tempat saling bertemu dan berkenalan OSIS antar sekolah.
Dengan adanya forum OSIS diharapkan OSIS-OSIS nya mampu mengenali dunia organisasi dan sosial, saling berbagi cerita dan masalah, sekaligus juga mencari solusi bersama-sama, “ringan sama dipikul, berat sama dijinjing”
2. Tujuan
a. Mempererat tali silahturahmi antar OSIS
b. Sebagai wadah aspirasi bagi OSIS
c. Sebagai tempat bertukar informasi
d. Sebagai sarana ilmu
e. Penghubung antara dinas pendidikan (disdik) dan siswa/sekolah
C. Visi dan Misi
Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, bebas, tanpa ada pelanggaran norma-norma di wilayah tersebut dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Visi dan misi harus dibuat sesuai dengan tujuan dan latar belakang, hal ini dimaksudkan supaya tidak melanggar atau keluar dari maksud dan tujuan forum itu sendiri.
D. Struktural
Penanggung Jawab : Pemimpin wilayah dan sudindikmen / dinas pendidikan setempat
Pembina : Penggagas forum
Ketua – Bidang : Perwakilan OSIS sekolah yang hadir pada saat rapat pra pengajuan serta mampu dan siap mengemban jabatan tersebut
atau
Dari beberapa penggagas forum, karena penggagas bukan satu orang saja
Bagan struktural di atas merupakan bagan yang sederhana dari kepengurusan forum, bagaimana dengan bagan detilnya, bisa dilihat pada bagian berikut
detil dari penanggung jawab
Bagan struktural ini merupakan contoh dan dapat dipakai secara luas, secara organisatoris struktural dalam bagan tersebut dirasa cukup, jika dirasa perlu menambah perangkat forum, seperti dewan penasihat dan lainnya, mungkin bisa ditambahkan dan diletakkan dalam posisi sebagaimana mestinya
E. Fungsi struktural
Pada bagian ini saya hanya menjelaskan fungsi perangkat struktural yang ada dalam bagan struktural yang sudah disampaikan pada sub materi sebelumnya
1. Penanggung Jawab
a. Memberikan saran, kritik dan ide-ide kepada pengurus forum
b. Memberikan bantuan secara moril dan materiil kepada forum
c. Bertanggung jawab atas forum
2. Pembina
a. Bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan dan pengembangan forum
b. Menghadiri kegiatan forum
c. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program forum
d. Menjadi fasilitator forum
3. Ketua
a. Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan forum
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum dan fasilitasnya
c. Tugas
I. Memimpin rapat-rapat
II. Mewakili forum untuk membuat persetujuan
III. Mewakili forum untuk menghadiri acara
IV. Menandatangani surat-surat bersama sekretaris (jika ada)
V. Merancang agenda pencarian dana
VI. Memelihara keutuhan dan kekompakkan
VII. Memberikan pokok pikiran
VIII. Mengoptimalkan fungsi dan peran wakil ketua
4. Wakil Ketua
a. Wewenang dan Tanggung Jawab
Membuat dan mempertanggungjawabkan keputusan-keputusan, mengkoordinasikan, dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum dan programnya dan mempertanggungjawabkannya kepada ketua
b. Tugas
I. Mewakili ketua apabila berhalangan hadir dalam setiap aktivitas dalam roda organisatoris
II. Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan forum diseluruh bidang
III. Merumuskan kebijakan diseluruh bidang
5. Sekretaris
a. Wewenang dan Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum bersama ketua dan/atau wakil ketua
b. Tugas
I. Bersama ketua menandatangani surat masuk dan keluar
II. Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas bidang administratif dan tata kerja forum
III. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan forum untuk menjadi kebijakan
IV. Mengawasi urusan administratif dalam penyelenggaraan aktivitas
V. Membuat risalah di setiap pertemuan
VI. Mengusulkan dan memfasilitasi dalam kegiatan rapat
6. Wakil Sekretaris
a. Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan-keputusan bersama sekretaris dalam hal kesekretaritatan dan rumah tangga
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisir seluruh penyelengaraan kegiatan kesekretariatan dan tata usaha
c. Tugas
I. Mewakili sekretaris apabila berhalangan hadir dalam kegiatan kesekretariatan dan tata kerja
II. Menjalankan tugas sekretaris apabila sekretaris berhalangan hadir
7. Bendahara
a. Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan-keputusan dan kegiatan forum dalam hal keuangan dan kekayaan forum
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan dan kekayaan forum dan mempertanggungjawabkannya kepada ketua
c. Tugas
I. Mewakili ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan forum
II. Menjadi otorisator keuangan bersama ketua dan sekretaris
III. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan forum
IV. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisatoris
8. Wakil Bendahara
a. Tanggung Jawab dan Wewenang
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan dan kekayaan forum kepada ketua
b. Tugas
I. Mewakili bendahara apabila berhalangan hadir, terutama untuk setiap aktivitas di bidang kekayaan dan keuangan forum
II. Mengusulkan dan merumuskan segala peraturan forum tentang sistem pembukuan keuangan forum
III. Menyelenggarakan aktivitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan
9. Hubungan Masyarakat (Humas)
a. Membuat kesan baik bagi forum
b. Tempat pengetahuan dan pengertian, mencari informasi, penerangan dan penjelasan tentang forum
c. Membangun simpati publik
d. Menjalin hubungan dengan mitra forum
e. Bekerjasama dalam bidang publikasi
f. Menyampaikan informasi tentang forum
10. Bidang
a. Kewenangan
Menyelenggarakan dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum yang terkait bidangnya masing-masing
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisirseluruh penyelenggaraan kegiatan forum dan programnya dalam bidangnya masing-masing
c. Tugas
I. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan forum tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang masing-masing
II. Merumuskan dan mengusulkan kegiatan dan anggarannya
III. Mendata dan menginventarisir aktivitas bidang masing-masing
F. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, file contoh AD/ART bisa diunduh di sini
G. Pelaporan
1. Forum setiap tahunnya Wajib membuat laporan kegiatan tiap tahun (annual report) ke sudindikmen wilayah
2. Sudindikmen Wajib menanggapi laporan, penanggapan dapat berupa :
a. Evaluasi terhadap kegiatan forum
b. Saran dan kritik
c. Rencana kedepan
H. Analisis SWOT
1. Strength (Kekuatan)
a. Menjadikan kader-kader pengurus OSIS yang baik
b. Pengetahuan pengurus OSIS bertambah
c. Terjadi kolaborasi dan perkenalan OSIS antar sekolah
2. Weakness (Kelemahan)
a. Minimnya sumber dana
b. Koordinasi antara forum dan dinas pendidikan yang jarang
c. Anggota yang belum banyak
3. Opportunity (Peluang)
a. Dapat memperkenalkan OSIS wilayahnya
b. Mengenalkan wilayahnya melalui OSIS
c. Dapat memperkenalkan forum ke tingkat di atasnya ataupun ke daerah lain
4. Treatness (Hambatan)
a. Sosialisasi yang lambat
b. Diperlukan dasar hukum yang kuat
c. Mengurus surat keputusan yang lama
I. Harapan
Saya pribadi berharap dengan adanya forum OSIS di wilayah kota/kabupaten, provinsi, dan nasional, mampu menciptakan kader-kader pengurus OSIS yang mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan deskripsi jabatannya.
Bukan saja kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) saja atau sekedar gengsi, tetapi dengan adanya forum ini mampu merubah padangan tentang OSIS yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini.
Diharapkan juga dengan adanya forum ini sekaligus membuka cakrawala baru bagi OSIS di Indonesia dalam mempersiapkan generasi Indonesia emas (2045) yang akan datang.
Dengan adanya forum ini, pengurus OSIS mampu menjalankan peranannya sesuai dengan peranan yang telah diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas) No. 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
J. Fakta Forum
Saat ini di Indonesia memiliki sebuah forum OSIS yang bernama Forum OSIS Nusantara (FON) di tingkat nasional
Sejarah singkat
Forum ini didirikan saat acara student conference pada tanggal 11 Oktober 2011 yang merupakan salah satu bagian dari acara Indonesia Student Leadership Camp Universitas Indonesia (ILSC UI) 2011.
Forum ini didirikan oleh 99 ketua OSIS yang berasal dari 25 provinsi di Indonesia dan menghasilkan deklarasi ISLC 99.
Selain di tingkat nasional forum OSIS dibuat di tingkat provinsi seperti
1. Forum OSIS Provinsi Banten (FOB)
2. Forum OSIS Provinsi Jawa Barat (FOJB)
3. Forum OSIS Provinsi Sumatera Barat (FOSBA)
4. Forum OSIS Provinsi Jawa Tengah (FOSJATENG)
Saya akan menjelaskan sejarah singkat salah satu forum di atas yaitu Forum OSIS Provinsi Banten (FOB)
Pada tanggal 24 April 2011 terlaksana silahturahmi pengurus OSIS SMA/K sederajat se provinsi Banten, acara ini merupakan acara silahturahmi sesama pengurus OSIS yang diisi dengan acara dinamika kelompok dan dimeriahkan pentas seni seluruh pengurus OSIS SMA/K sederajat se provinsi Banten.
Tindak lanjutnya terjadi pada tangal 1 Mei 2011 yaitu pembentukan FOB, yang dimaksudkan memilih ketua umum dan jajaran pengurus inti FOB serta pemilihan ketua masing-masing wilayah.
Selain di Provinsi ada juga forum OSIS di tingkat kota / kabupaten
1. Badan Komunikasi OSIS Kota Tangerang Selatan (BK OSTASE)
2. Forum OSIS Kota Palangkaraya
3. Forum Komunikasi OSIS Jakarta Barat 1 (FKOJB1)
4. Forum OSIS Kabupaten Bandung Barat (FOBB)
5. Forum OSIS Kota Tulung Agung
Saya akan menjelaskan sejarah singkat salah satu forum di atas yaitu Forum OSIS Kota Tulungagung
Didirikan pada tanggal 24 Februari 2013 atas musyawarah bersama pengurus OSIS se Tulungagung, dan diperkenalkan pada tanggal 13 Mei 2013 di Lapangan BETA dengan konsep FESKRA dan grand bazaar.
Sumber :
Facebook masing-masing forum
Menyambung sekedar saran #1 yang berjudul OSIS dalam era millenial, salah satunya sarannya adalah harus mengikuti forum, karena OSIS merupakan organisasi sosial, yang perlu berkolaborasi dengan yang lain.
Tanpa disadari ternyata forumnya sudah ada tetapi tidak diketahui, atau ada tapi tiada, untuk itulah saya membuat saran bagi pendiri dan pengurus forum, agar forum sebagai salah satu sarana komunikasi hidup subur, selamat menikmati.
Forum... apa sih forum itu ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ahh KBBI terus, Poerwadarminta amat yaa
Forum adalah
1. n. Lembaga atau badan, wadah
2. n. Sidang
3. n. Tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas
Forum yang akan digunakan di sini adalah nomor 1, alasannya karena di dalam keorganisasian perlu lembaga atau wadah untuk bertukar pikiran, penyampaian aspirasi dan kolaborasi.
Forum biasanya terbentuk oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama sebagai sarana diskusi, tanya jawab, memecahkan masalah, dan lainnya, keanggotaan forum dapat bersifat terbuka atau tertutup.
Lalu bagaimana dengan forum OSIS
A. Analisa 5W + 1H
1. What (Apa)
Forum OSIS adalah wadah yang disediakan oleh pemerintah maupun perkumpulan-perkumpulan orang yang berada di dalam maupun diluar OSIS sebagai sarana diskusi, tanya jawab, memecahkan masalah, dan lainnya.
2. Who (Siapa)
Anggota di dalam forum OSIS tergantung tingkatan wilayah atau nama
Contoh :
Forum OSIS Nusantara (FON) anggotanya terdiri dari OSIS SMP dan SMA/K yang ada di seluruh Indonesia, baik negeri ataupun swasta
Forum OSIS SMK Jakarta Timur (FOSJ-T) anggotanyaterdiri dari OSIS SMK yang ada di Jakarta Timur, baik negeri ataupun swasta
3. Where (Dimana)
Forum OSIS dapat dibuat di tingkatan kota/kabupaten, provinsi maupun nasional
4. When (Kapan)
Dimulai sejak forum itu berdiri, atau jika pemerintah bersedia mendirikannya
5. Why (Mengapa)
OSIS sebagai organisasi sosial tidak bisa sendiri, butuh belajar, kolaborasi, elaborasi dengan OSIS sekolah lain
Berdasarkan literatur OSIS merupakan organisasi yang berada di dalam lingkup sekolah itu sendiri dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS sekolah lain
Untuk itulah diperlukan sebuah wadah untuk hal-hal yang sudah saya sebutkan diatas, agar saling mengingatkan dan belajar tentang OSIS yang sesungguhnya
6. How (Bagaimana)
a. Syarat
I. Mengajukan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),Visi, Misi, Nama,
Struktur bagan ke Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudindikmen) wilayah
II. Mengadakan rapat pra pengajuan yang setidak-tidaknya dihadiri oleh 20 perwakilan
sekolah atau 2/3 (dua pertiga) dari jumlah sekolah yang ada di wilayah baik SMP, SMA/K,atau khusus pemisahan
b. Keputusan sementara
Sudindikmen dengan sepengetahuan pemimpin wilayah harus memberikan keputusan sementara sebelum turunnya Surat Keputusan (SK) dari sudindikmen sendiri dan/atau dari pemimpin wilayah, keputusan sementara dapat berupa
I. Menerbitkan SK sementara agar forumnya berjalan, sekaligus mensosialisasikan bahwa
forum ini merupakan satu-satunya forum OSIS yang ada di wilayah tersebut, sekaligus membuktikan bahwa forum ini merupakan forum yang sah, legal, dan memiliki dasar hukum
II. Forum dapat dijalankan setelah SK nya terbit
B. Latar Belakang dan Tujuan
1. Latar Belakang
OSIS sebagai organisasi tentu saja bukan bekerja di dalam lingkungan sekolahnya sendiri, tetapi juga bekerja sama dengan OSIS sekolah lain, baik diminta untuk menghadiri atau mengikuti acara OSIS sekolah lain, ataupun pembentukan forum.
Melihat juga keadaan saat ini yang merupakan era millenial, yang serba canggih tentu dengan cara komunikasi yang mudah, maka diperlukan suatu wadah dimana OSIS dapat bertukar ilmu, berkolaborasi, bahkan bekerja sama.
Menyadari bahwa dalam satu wilayah baik kota/ kabupaten, provinsi dan nasional, baik terpencil ataupun besar memiliki banyak sekolah tentu pula banyak OSISnya, maka diperlukan tempat saling bertemu dan berkenalan OSIS antar sekolah.
Dengan adanya forum OSIS diharapkan OSIS-OSIS nya mampu mengenali dunia organisasi dan sosial, saling berbagi cerita dan masalah, sekaligus juga mencari solusi bersama-sama, “ringan sama dipikul, berat sama dijinjing”
2. Tujuan
a. Mempererat tali silahturahmi antar OSIS
b. Sebagai wadah aspirasi bagi OSIS
c. Sebagai tempat bertukar informasi
d. Sebagai sarana ilmu
e. Penghubung antara dinas pendidikan (disdik) dan siswa/sekolah
C. Visi dan Misi
Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah, bebas, tanpa ada pelanggaran norma-norma di wilayah tersebut dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Visi dan misi harus dibuat sesuai dengan tujuan dan latar belakang, hal ini dimaksudkan supaya tidak melanggar atau keluar dari maksud dan tujuan forum itu sendiri.
D. Struktural
Penanggung Jawab : Pemimpin wilayah dan sudindikmen / dinas pendidikan setempat
Pembina : Penggagas forum
Ketua – Bidang : Perwakilan OSIS sekolah yang hadir pada saat rapat pra pengajuan serta mampu dan siap mengemban jabatan tersebut
atau
Dari beberapa penggagas forum, karena penggagas bukan satu orang saja
Bagan struktural di atas merupakan bagan yang sederhana dari kepengurusan forum, bagaimana dengan bagan detilnya, bisa dilihat pada bagian berikut
detil dari penanggung jawab
detil dari ketua hingga bidang
Bagan struktural ini merupakan contoh dan dapat dipakai secara luas, secara organisatoris struktural dalam bagan tersebut dirasa cukup, jika dirasa perlu menambah perangkat forum, seperti dewan penasihat dan lainnya, mungkin bisa ditambahkan dan diletakkan dalam posisi sebagaimana mestinya
E. Fungsi struktural
Pada bagian ini saya hanya menjelaskan fungsi perangkat struktural yang ada dalam bagan struktural yang sudah disampaikan pada sub materi sebelumnya
1. Penanggung Jawab
a. Memberikan saran, kritik dan ide-ide kepada pengurus forum
b. Memberikan bantuan secara moril dan materiil kepada forum
c. Bertanggung jawab atas forum
2. Pembina
a. Bertanggung jawab atas pengelolaan, pembinaan dan pengembangan forum
b. Menghadiri kegiatan forum
c. Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program forum
d. Menjadi fasilitator forum
3. Ketua
a. Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan forum
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum dan fasilitasnya
c. Tugas
I. Memimpin rapat-rapat
II. Mewakili forum untuk membuat persetujuan
III. Mewakili forum untuk menghadiri acara
IV. Menandatangani surat-surat bersama sekretaris (jika ada)
V. Merancang agenda pencarian dana
VI. Memelihara keutuhan dan kekompakkan
VII. Memberikan pokok pikiran
VIII. Mengoptimalkan fungsi dan peran wakil ketua
4. Wakil Ketua
a. Wewenang dan Tanggung Jawab
Membuat dan mempertanggungjawabkan keputusan-keputusan, mengkoordinasikan, dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum dan programnya dan mempertanggungjawabkannya kepada ketua
b. Tugas
I. Mewakili ketua apabila berhalangan hadir dalam setiap aktivitas dalam roda organisatoris
II. Mengkoordinasikan dan mewakili kepentingan forum diseluruh bidang
III. Merumuskan kebijakan diseluruh bidang
5. Sekretaris
a. Wewenang dan Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum bersama ketua dan/atau wakil ketua
b. Tugas
I. Bersama ketua menandatangani surat masuk dan keluar
II. Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas bidang administratif dan tata kerja forum
III. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan forum untuk menjadi kebijakan
IV. Mengawasi urusan administratif dalam penyelenggaraan aktivitas
V. Membuat risalah di setiap pertemuan
VI. Mengusulkan dan memfasilitasi dalam kegiatan rapat
6. Wakil Sekretaris
a. Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan-keputusan bersama sekretaris dalam hal kesekretaritatan dan rumah tangga
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisir seluruh penyelengaraan kegiatan kesekretariatan dan tata usaha
c. Tugas
I. Mewakili sekretaris apabila berhalangan hadir dalam kegiatan kesekretariatan dan tata kerja
II. Menjalankan tugas sekretaris apabila sekretaris berhalangan hadir
7. Bendahara
a. Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan-keputusan dan kegiatan forum dalam hal keuangan dan kekayaan forum
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan dan kekayaan forum dan mempertanggungjawabkannya kepada ketua
c. Tugas
I. Mewakili ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan forum
II. Menjadi otorisator keuangan bersama ketua dan sekretaris
III. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan forum
IV. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisatoris
8. Wakil Bendahara
a. Tanggung Jawab dan Wewenang
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan dan kekayaan forum kepada ketua
b. Tugas
I. Mewakili bendahara apabila berhalangan hadir, terutama untuk setiap aktivitas di bidang kekayaan dan keuangan forum
II. Mengusulkan dan merumuskan segala peraturan forum tentang sistem pembukuan keuangan forum
III. Menyelenggarakan aktivitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan
9. Hubungan Masyarakat (Humas)
a. Membuat kesan baik bagi forum
b. Tempat pengetahuan dan pengertian, mencari informasi, penerangan dan penjelasan tentang forum
c. Membangun simpati publik
d. Menjalin hubungan dengan mitra forum
e. Bekerjasama dalam bidang publikasi
f. Menyampaikan informasi tentang forum
10. Bidang
a. Kewenangan
Menyelenggarakan dan mengorganisir seluruh penyelenggaraan forum yang terkait bidangnya masing-masing
b. Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisirseluruh penyelenggaraan kegiatan forum dan programnya dalam bidangnya masing-masing
c. Tugas
I. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan forum tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang masing-masing
II. Merumuskan dan mengusulkan kegiatan dan anggarannya
III. Mendata dan menginventarisir aktivitas bidang masing-masing
F. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, file contoh AD/ART bisa diunduh di sini
G. Pelaporan
1. Forum setiap tahunnya Wajib membuat laporan kegiatan tiap tahun (annual report) ke sudindikmen wilayah
2. Sudindikmen Wajib menanggapi laporan, penanggapan dapat berupa :
a. Evaluasi terhadap kegiatan forum
b. Saran dan kritik
c. Rencana kedepan
H. Analisis SWOT
1. Strength (Kekuatan)
a. Menjadikan kader-kader pengurus OSIS yang baik
b. Pengetahuan pengurus OSIS bertambah
c. Terjadi kolaborasi dan perkenalan OSIS antar sekolah
2. Weakness (Kelemahan)
a. Minimnya sumber dana
b. Koordinasi antara forum dan dinas pendidikan yang jarang
c. Anggota yang belum banyak
3. Opportunity (Peluang)
a. Dapat memperkenalkan OSIS wilayahnya
b. Mengenalkan wilayahnya melalui OSIS
c. Dapat memperkenalkan forum ke tingkat di atasnya ataupun ke daerah lain
4. Treatness (Hambatan)
a. Sosialisasi yang lambat
b. Diperlukan dasar hukum yang kuat
c. Mengurus surat keputusan yang lama
I. Harapan
Saya pribadi berharap dengan adanya forum OSIS di wilayah kota/kabupaten, provinsi, dan nasional, mampu menciptakan kader-kader pengurus OSIS yang mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan deskripsi jabatannya.
Bukan saja kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) saja atau sekedar gengsi, tetapi dengan adanya forum ini mampu merubah padangan tentang OSIS yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini.
Diharapkan juga dengan adanya forum ini sekaligus membuka cakrawala baru bagi OSIS di Indonesia dalam mempersiapkan generasi Indonesia emas (2045) yang akan datang.
Dengan adanya forum ini, pengurus OSIS mampu menjalankan peranannya sesuai dengan peranan yang telah diatur dalam peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas) No. 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
J. Fakta Forum
Saat ini di Indonesia memiliki sebuah forum OSIS yang bernama Forum OSIS Nusantara (FON) di tingkat nasional
Sejarah singkat
Forum ini didirikan saat acara student conference pada tanggal 11 Oktober 2011 yang merupakan salah satu bagian dari acara Indonesia Student Leadership Camp Universitas Indonesia (ILSC UI) 2011.
Forum ini didirikan oleh 99 ketua OSIS yang berasal dari 25 provinsi di Indonesia dan menghasilkan deklarasi ISLC 99.
Selain di tingkat nasional forum OSIS dibuat di tingkat provinsi seperti
1. Forum OSIS Provinsi Banten (FOB)
2. Forum OSIS Provinsi Jawa Barat (FOJB)
3. Forum OSIS Provinsi Sumatera Barat (FOSBA)
4. Forum OSIS Provinsi Jawa Tengah (FOSJATENG)
Saya akan menjelaskan sejarah singkat salah satu forum di atas yaitu Forum OSIS Provinsi Banten (FOB)
Pada tanggal 24 April 2011 terlaksana silahturahmi pengurus OSIS SMA/K sederajat se provinsi Banten, acara ini merupakan acara silahturahmi sesama pengurus OSIS yang diisi dengan acara dinamika kelompok dan dimeriahkan pentas seni seluruh pengurus OSIS SMA/K sederajat se provinsi Banten.
Tindak lanjutnya terjadi pada tangal 1 Mei 2011 yaitu pembentukan FOB, yang dimaksudkan memilih ketua umum dan jajaran pengurus inti FOB serta pemilihan ketua masing-masing wilayah.
Selain di Provinsi ada juga forum OSIS di tingkat kota / kabupaten
1. Badan Komunikasi OSIS Kota Tangerang Selatan (BK OSTASE)
2. Forum OSIS Kota Palangkaraya
3. Forum Komunikasi OSIS Jakarta Barat 1 (FKOJB1)
4. Forum OSIS Kabupaten Bandung Barat (FOBB)
5. Forum OSIS Kota Tulung Agung
Saya akan menjelaskan sejarah singkat salah satu forum di atas yaitu Forum OSIS Kota Tulungagung
Didirikan pada tanggal 24 Februari 2013 atas musyawarah bersama pengurus OSIS se Tulungagung, dan diperkenalkan pada tanggal 13 Mei 2013 di Lapangan BETA dengan konsep FESKRA dan grand bazaar.
Sumber :
Facebook masing-masing forum
Sangat membantu ....
BalasHapussangattttt membantu sekaliiiii😍😍
BalasHapusterimakasih banyak orang baik😍😍